JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemprov Jambi melalui Dinas Sosial dan Dukcapil, meminta masyarakat dan pihak terkait untuk mengusulkan calon pahlawan nasional dari Jambi. Hal ini, bertepatan dengan menjelang hari kemerdekaan RI.
Setelah Raden Mattaher ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2020 lalu, pada tahun 2023 mendatang Pemprov Jambi akan kembali mengusulkan kembali gelar pahlawan ke Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, setidaknya tahun 2023 ada kemungkinan pahlawan kembali diusulkan.
Dia mengatakan, proses pengusulan calon pahlawan nasional ditentukan oleh tim penganugerahan gelar pahlawan. Tim ini akan bekerja mencari informasi apa saja yang ada pada nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
BACA JUGA:Jembatan yang Menjadi Urat Nadi Warga Dusun Makmur dan Dusun Indah Tanjab Timur Ambruk
BACA JUGA:Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Belajar Banyak, Pasca Kegagalan Raih Sucdetto Musim Lalu
"Nanti tim itu bekerja atas usulan dari pemerintah Kabupaten atau Kota. Jadi usulan Pahlawan Nasional itu bisa dari pemerintah daerah bisa dari keluarga bisa dari kelompok masyarakat," katanya, Minggu 14 Agustus 2022.
Hingga sampai saat ini, pemerintah baru mendapatkan usulan satu orang dari Kabupaten Merangin, yaitu Abunjani.
"Kita masih menunggu kabupaten lainnya, seperti Depati Parbo kita meminta Kabupaten Kerinci atau lainnya silahkan untuk mengusulkan gelar pahlawan Nasional. Cuma syaratnya paling berat itu adalah bahwa yang bersangkutan itu berjuang tidak hanya berjuang di Jambi saja, dia harus berjuang di wilayah antar Provinsi. Itu baru akan dapat gelar pahlawan," katanya.
Dirinya menceritakan, untuk Abunjani kabarnya memang berjuang di bagian Sumatera Bagian Selatan. Arief menegaskan saat ini masih terus menunggu usulan untuk diberi gelar pahlawan Nasional asal Jambi.
BACA JUGA:Tumbang 0-4 dari Brentford, Ini Sejumlah Blunder yang Dilakukan Pemain Manchester United
BACA JUGA:Ini Nih Jando Beraes, Kuliner Lawas Palembang yang Hampir Punah
"Kita masih menuggu kabarnya di Tanjung Jabang barat itu ada Selempang Merah, di Kerinci atau Sungai Penuh kabarnya juga Depati Parbo untuk mengajukan mendapat gelar pahlawan nasional," katanya.
Dirinya mengatakan, setelah mendapatkan usulan nama yang akan mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional, pemerintah akan membentuk tim penulis dan terus mencari infomasi informasinya tentang orang yang diusulkan tersebut, setelah itu pemerintah Provinsi lalu mengusulkan kepada Kementerian sosial untuk selanjutnya diusulkan ke Presiden untuk dinilai layak atau tidak layaknya seseorang mendapat gelar pahlawan nasional. "Kita akan usulkan tahun 2023. Dan sekarang Abunjani sedang berproses," tutupnya. (dra)