Dengan adanya rencana penyerahan laporan tersebut, Damanik belum bisa mengumumkannya dalam waktu dekat lantaran bentrok dengan agendanya.
BACA JUGA:Jalankan Atensi Kapolri, Polda Jambi Bakal Berantas Judi dari Jambi
BACA JUGA:Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati Gegara 2 Bukti Ini
Dirinya pun berjanji akan mengumumkannya kepada publik Minggu depan.
"Insya Allah, hanya saja kami masih Dialog Damai Papua di Jenewa," tutupnya.
Terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan tanggapannya terkait hal tersebut.
Sandrawati Moniaga dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati dari keputusan penyidik Polri.
BACA JUGA:Kebakaran di Teluk Nilau Tanjab Barat, Ini Kesaksian Ketua RT
BACA JUGA:Pasca Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Buka Suara Keluarkan 5 Statement Ini
Pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengeluarkan 5 statemen terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J diantaranya:
1.Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghormati keputusan penetapan
2. Penetapan sebagai tersangka memiliki sejumlah hak dalam UUD pidana, serta pemenuhan haknya dipenuhi oleh negara.
3.Terkait dnegan kondisi psikologis Ibu PC, Komnas HAM meminta untuk terus dilakukan pendampingan.
BACA JUGA:Diduga Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Gerak Gerik Putri Candrawathi Terekam CCTV
BACA JUGA:Ini Dia Tips Cari Aman Berkendara Saat Rayakan Kemerdekaan
4. Akan melakukan pemantauan dalam penyidikan, penuntutan dan persidangan Ibu PC