5.Penyelidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap tewasnya Brigadir J akan terus dilanjutkan.
Pihak kepolisian telah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Selain itu pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Motor Baru Honda ST125 Dax dan New Honda ADV160 Hadir di GIIAS 2022
BACA JUGA:Resmi! Robby Nahliansyah Terima SK Pengurus dan Pimpin DPD Nasdem Tanjab Timur
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut. (*)
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Komnas HAM Putus Asa Hadapi Putri Candrawathi, Laporan Kasus Brigadir J Segera Diserahkan ke Presiden