"Kalau ada kesalahan itu adalah oknum. Bapak prabowo tidak pernah mengajarkan kader di daerah. Yang jelas, akan kami berikan sanksi tegas yakni sanksi pemecatan," ungkap dia.
BACA JUGA:Lantik Wakil Bupati Merangin Terpilih, Al Haris Tekankan Penanganan Covid-19 Hingga Inflasi
BACA JUGA:Kapolri Ditantang Dewan, Pertanyakan Keberadaan Ferdy Sambo di Mako Brimob Tak Pernah Terlihat
Apalagi, tambah Alvaro, penganiayaan adalah tindakan yang tidak menunjukkan seorang publik figur.
"Tolong teman-teman media, kami harapkan jangan ada lagi ada berita yang menyudutkan Partai Gerindra. Tolong digarisbawahi. Kita sudah melakukan proses internal.
Kami sudah bertemu dengan korban, kami menghadirkan dan Syukri Zen sudah meminta maaf dan siap menerima sanksi," katanya.
"Meskipun korban atau pelapor ingin berdamai silakan saja.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Virgo, Anda Berada Dalam Posisi yang Baik Untuk Menjadi Pionir
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Perselingkuhan? Simak Penjelasan Terbaru Kapolri
Tetapi untuk proses hukum kita selalu menghormati dan tidak mengintervensi," tandas Alvaro.
Sementara, Syukri Zen, yang ikut dihadirkan langsung meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat Palembang khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Atas kegaduhan ini saya meminta maaf dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan," ujarnya singkat.
Hotman Paris Senggol Kapolri
Diberitakan sebelumnya, video seorang perempuan dipukuli lelaki yang diduga oknum DPRD di Palembang beredar di media sosial.