Imbas Kenaikan Harga BBM, Rental di Kota Jambi Ikut Naikkan Harga

Kamis 08-09-2022,22:57 WIB
Editor : Gita Savana

Seperti diketahui, kenaikan BBM bersubsidi langsung berlaku siang ini, Sabtu, 3 September 2022.

BACA JUGA:Bayi Kembar Empat Lahir dengan Selamat 

BACA JUGA:Kritisi Pemberian BLT, Anggota DPRD Provinsi Jambi Budiyako: Tidak Tepat Sasaran

Kenaikan harga BBM tersebut langsung di umumkan pada konferensi pers yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin seperti dikutip dari JPNN.com.

Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Airlangga: RI-AS Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan IPEF Meeting 

BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Harumkan Nama Indonesia di Thailand Talent Cup

"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.

Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT.

Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia. *

Kategori :