Tak hanya membuat jalan rusak, tak jarang kecelakaan terjadi di sana karena parahnya kerusakan jalan di sana.
Selain berorasi di tengah jalan, masyarakat juga membentangkan sejumlah spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan di Talang Duku.
BACA JUGA:Sri Mulyani Janjikan Hal ini untuk Pemda yang Mampu Atasi Inflasi
BACA JUGA:Wacana Pembangunan Fly Over Jambi Menguat usai Launching JBC, Dewan Pastikan Lakukan Kajian
Warga Kecamatan Taman Rajo, mendesak perusahaan di sekitar Pelabuhan Talang Duku untuk menunaikan janji.
Janji tersebut menurut mereka, melakukan perbaikan jalan rusak di Talang Tudu sepanjang 1 kilometer.
Menurut mereka, dari 21 perusahaan yang berjanji melakukan perbaikan jalan, baru dua perusahaan yang menunaikan kewajibannya.
Selebihnya masih belum ada kejelasan. Diketahui, dari 21 perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Talang Duku ini merupakan perusahaan CPO dan batu bara, serta perusahaan lainnya.
BACA JUGA:Gandeng Konsumen Setia, Sinsen Gelar Honda ADV Urban Exploride
BACA JUGA:Pemerintah dan Dewan Sepakat akan Naikkan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan terus bertahan di jalan hingga sampai janji untuk perbaikan jalan yang rusak terpenuhi.
Mereka juga menuntut agar jam operasional batu bara dipenuhi, yaitu dari pukul 18.00 hingga 06.00.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah pun sempat turun ke tengah masyarakat.
Dia juga memanggil perusahaan untuk memberi penjelasan pada masyarakat, terkait kondisi ini. *