JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pendakwah Gus Miftah termasuk salah satu orang yang dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke polisi.
Terkait hal tersebut, Gus Miftah menanggapinya dengan santai.
Gus Miftah menganggap tak ada yang salah pada pernyataannya saat menjadi bintang tamu konten podcast di kanal YouTube Atta Halilintar.
"Kalimatnya tidak merujuk pada satu orang. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini, bahkan tidak menyebut nama siapa pun.
BACA JUGA:Warga Jambi Waspada, Cuaca Tak Menentu, Penyakit Flu dan Batuk Mengintai
BACA JUGA:Pembangunan SMAN 12 Dipastikan Molor, Anggota DPRD Provinsi Jambi Budiyako Kasih Target
Ustaz nyentrik itu menilai laporan yang juga menyeret nama Atta Halilintar tersebut tidak berdasar.
"Enggak menanggapi, karena buat saya itu halu saja," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Oleh karena itu, Gus Miftah ogah merespons permasalahan ini secara berlebihan.
"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?" kata Gus Miftah seraya bertanya.
BACA JUGA:Pembangunan SMAN 12 Dipastikan Molor, Anggota DPRD Provinsi Jambi Budiyako Kasih Target
BACA JUGA:Kemenkominfo Sebut Indonesia akan Punya 5 Unicorn Baru di 2023
Alih-alih marah karena dilaporkan, Gus Miftah justru menduga ada niat terselubung dalam laporan tersebut.
Pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini menduga para dukun membutuhkan konten untuk panjat sosial.
Oleh karena itu, berusaha mencari perkara dengannya dan Atta Halilintar.
"Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Pejabat yang Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka
BACA JUGA:Sial, Bayern Munchen Masih Terlalu Tangguh, Barcelona Kalah 2-0
Sebelumnya, Gus Miftah dilaporkan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan melalui kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan.
Tak sendiri, Persatuan Dukun Indonesia juga turut melaporkan Atta Halilintar.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan. *