JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - setelah mengungkap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachma, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengaku menerima intimidasi.
Hal ini disampaikan oleh Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2022.
Dikatakannya bahwa dirinya meneruma intimidasi. Namun Effendi tidak memerinci intimidasi yang dimaksud.
"Saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi begitu," katanya.
BACA JUGA:Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi
Dia mengaku mendapat bentuk ancaman pembunuhan terhadapnya dan keluarga.
"Ancaman nyawa," katanya.
Adapun, isu itu diungkapkan Effendi saat saat Komisi I menggelar rapat kerja dengan Menhan RI Prabowo Subianto bersama TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Selain ancaman, Effendi mengaku data pribadinya diungkap pihak tak bertanggung jawab seusai membongkar isu disharmoni.
BACA JUGA:Bocah Kelas 6 SD Terpeleset Lalu Tenggelam di Sungai Batang Merao, Kabupaten Kerinci
BACA JUGA:BTN Catatkan Laba Bersih Semester 1 2022 Capai Rp 1,471 Triliun
Legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu itu mengatakan alamat rumah dan nomor ponselnya disebar.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian ponsel saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," ujar Effendi.
Ia mengaku telah menganalisis pihak-pihak yang melakukan intimidasi.
"Nanti pada waktunya saya buka," katanya.
BACA JUGA:Pembangunan Sumur Bor di Bramitam Dinas PUPR Provinsi Jambi Menuai Polemik
BACA JUGA:Siaga Level 3, Gunung Anak Krakatau Terjadi Gempa Tremor
Soal kemungkinan menempuh jalur hukum, Effendi enggan berspekulasi. Dirinya merasa perkara intimidasi sudah berada di luar hukum.
"Enggak jauh di atas hukum," kata dia. *