SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Melalui Samsat Provinsi Jambi kembali melakukan pemutihan pajak.
Sedikit berbeda dari tahap sebelumnya, pada tahap ketiga pemutihan pajak ini ada banyak diskon yang ditawarkan.
Kepala Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi menuturkan, pemutihan pajak tahap tiga ini lebih spesial jika dibandingkan dua tahap sebelumnya.
"Selain bertabur diskon, juga pemutihan pajak tahap tiga ini masyarakat hanya membayar dua tahun pajak saja. Satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan," katanya, Selasa 20 September 2022.
BACA JUGA:Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Sarolangun Kini Jadi Lokasi PETI
BACA JUGA:Konversi LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik Dimulai
LanjutMakhbub, program ini dinilai cukup bagus, dan merupakan terobosan spektakuler yang dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Dijelaskan dia, program pemutihan pajak tahap tiga yang bertabur diskon ini, telah dilakukan di Kabupaten Sarolangun pada Senin 19 September 2022 kemarin. Dan berakhir pada Desember mendatang.
"Kita berharap melalui program pemutihan pajak ini, menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka," ujarnya.
Untuk diketahui di Kabupaten Sarolangun sendiri, target pajak yang harus dicapai sudah melebihi target pada bulan Agustus lalu.
BACA JUGA:New CBR250RR Miliki Fitur Berkelas dan Performa Meningkat
BACA JUGA:AHM Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike
"Target kita per tahun 66 persen, nah pada Agustus lalu sudah mencapai 70 persen. Sudah melebihi," pungkasnya.*