BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 V Tak Dihapus
BACA JUGA:PT Pelindo Regional II Jambi ikuti Even Nasional Kenduri Lawang Swarnabhumi
"Ini pelaku pembunuhan berencana bebas berkeliaran.
"Makanya ini adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Dirtipidum yang menjadi bawahan Kabareskrim Mabes Polri,” tambahnya.
“Saya berharap kasus ini bisa direkonstruksi ulang, saya juga meminta PC supaya bisa ditahan pada hari ini,” tegasnya.*
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Urungnya Penahanan Putri Candrawathi, Kini Kapolri Tegaskan Soal Kesetaraan Hukum Bagi Terpidana Wanita Khusus