JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.
Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.
"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.
Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.
BACA JUGA:PAW Bawaslu Muaro Jambi Terancam Kosong, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik
"Tidak, tidak ada itu," sanggahnya.
Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.
"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.
BACA JUGA:Laka Maut Beat vs Dump Truck di Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara
"Diperiksa hanya sebagai saksi. Di dalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN," ujarnya.
Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan-rekan yang di DPRD.
"Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya.