JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dari keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari, masih banyak perusahaan di Provinsi Jambi yang belum mempekerjakan penyandang Disabilitas.
Padahal sesuai Aturan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 mengamanatkan BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan tenaga kerja Disabilitas sebanyak 2 persen. Sementara perusahaan swasta 1 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan masih banyak yang belum menjalankan amanat Undang-undang tentang penyandang Disabilitas ini.
"Nanti semua perusahaan akan kita surati, karena aturan ini sudah ada juga di Pergub kita (Jambi)," katanya pada Rabu, 28 September 2022.
BACA JUGA:Bongkar Upeti Konsorsium 303 Mengalir ke Oknum Polisi, IPW Sebut Sebulan Capai Rp 24,6 Miliar
BACA JUGA:Strategi Tekan Inflasi, Pemerintah Provinsi Jambi Wajibkan Seluruh ASN Beli Beras Lokal
Bahari mencatat ada sebanyak 244 perusahaan besar di Provinsi Jambi. Yang artinya harus ada 100 lebih tenaga kerja penyandang Disabilitas. "Seperti yang sudah menjalankan itu perusahaan Alfamart, sudah ada 18 orang tenaga kerja penyandang disabilitas," ujarnya.
Kadisnaker tak memungkiri ada banyak perusahaan yang belum mengikuti aturan ini. Namun pihaknya akan mendorong hal itu terlaksana. "Persentase masih banyak perusahaan yang belum karena disabilitas harus siap. Data rincinya saya belum hafal," terangnya.
"Bagi perusahaan yang tidak taat aturan, nanti akan kita buat nota pengawasan. Karena ini UU menyatakan wajib," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Kadisnaker saat penyelenggaran Job Fair atau pameran bursa kerja.
BACA JUGA:Mari Dukung Partisipasi Taiwan di ICAO
BACA JUGA:Peringatan Hari Batik Nasional, Pemprov Jambi Akan Adakan Pameran Batik Hingga Pemecahan Rekor MURI
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia mengatakan perlu adanya singkronisasi antara kebutuhan perusahaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
"Saya berharap pameran bursa kerja ini bisa berguna untuk kita semua, baik antara perusahaan, maupun antara pelaku UMKM. Semoga bisa menyebabkan sesuatu yang berguna dalam konteks mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan di provinsi Jambi," kata Haris.
Di provinsi Jambi sendiri banyak perusahaan mulai dari tingkat kecil, menengah hingga besar.
Untuk diketahui, 50 perusahaan yang ikut dalam pameran bursa kerja ini nantinya akan membuka 121 jabatan dan 2716 lowongan pekerjaan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Vega Darwanti Bawa Kabar Terbaru Kondisi Tukul Arwana
BACA JUGA:Kabar Baik, Suku Bunga Deposito Diprediksi Naik
"Jadi jangan lagi, anak-anak kita yang punya ijazah tapi tidak punya pekerjaan. Jadi kita harap angka pengangguran semakin menurun," tutupnya. *