BANGKO, JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID-Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat khususnya warga binaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin bersama Lapas Kelas llB Bangko, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Lapas Kelas IIB Bangko, Rabu 28 September 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, drg. Sony Propesma. MPH, mengatakan MoU yang dilakukan antara Dinas Kesehatan bersama Lapas Kelas llB Bangko merupakan bentuk kepedulian tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya warga binaan.
“MoU ini akan terus berlanjut sebagai wujud dari Pemerintah Kabupaten Merangin guna mewujudkan masyarakat yang sehat sejahtera secara adil dan merata. Perlu diketahui, kita tidak hanya memberikan pelayanan ini ke masyarakat umum saja, tetapi warga binaan juga berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan saya juga membawa para kabid-kabid agar apa yang diperlukan oleh Lapas Bangko bisa kita layani,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Kalapas Bangko Erwan Prasetyo, Amd.IP, SH, M.Si. mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin yang telah banyak membatu Lapas baik dari bimbingan para medis, tenaga sosialisasi kesehatan, dan bantuan obat-obatan. "Saya selaku pimpinan Lapas Bangko mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya selama ini, dengan diadakan MoU ini maka memperkuat ikatan kerjasama antara Lapas dan Dinkes." kata Erwan.
BACA JUGA:Laka Maut di Paal X Kota Baru, Pelajar SMP Tewas Usai Terlindas Truk Pengangkut Tanah
BACA JUGA:Bertolak Belakang, PLN Sebut Konversi Kompor Listrik Batal, Luhut Binsar Bilang Lanjut
Selain pelayanan kesehatan secara umum, dalam MoU bersama Lapas Bangko tersebut, Kalapas juga meminta fokus terhadap pelayanan skrining kesehatan lainnya dalam pencegahan penyakit menular, salah satunya ialah penyakit menular TB dan HIV AIDS terhadap warga binaan.
“Dari 336 lebih warga binaan Lapas Bangko, 60 persennya itu adalah pengguna narkoba dan ini menjadi sebuah keprihatinan bagi kita semua, karena narkoba terutama narkoba suntik itu adalah pintu utama untuk memudahkan terjadinya penularan HIV AIDS, dari itu kami memohon juga untuk diperhatikan ke sana,” terang Erwan.
Sony juga berharap, dalam MoU tersebut akan dapat terus berkesinambungan bersama Lapas Bangko. Sehingga, dalam mewujudkan kesejahteraan kesahatan adil dan merata bagi masyarakat di Kabupaten Merangin dapat terus terwujud. Selesai penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan dan Kalapas Bangko mengontrol kelengkapan dan kesiapan klinik kesehatan yang ada di dalam lapas serta menanyakan kesiapan tenaga medis baik dokter dan perawat yang ada di Lapas.*