JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan infastruktur yang akan dijalankan dalam program TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi diselesaikan dengan target 30 hari.
Pembangunan ini sendiri dilakukan, demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny, usai meninjau bersama forkopimcam di Desa Kembang Sri Baru, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, baru-baru ini.
Dia mengatakan, dalam program TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi itu, selain dibangun jalan dengan panjang 8,5 lilometer dengan lebar 5 meter, pihaknya juga akan merenovasi rumah tidak layak huni, mushola juga membuat MCK.
BACA JUGA:Konten Prank KDRT Baim Wong Paula ke Polisi Dikecam
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Dukung Penuh TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi
"Itu sasaran utama kita, untuk membantu mensejahterakan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam program TMMD berbagai program akan dijalankan dari non fisik maupun fisik. Semuanya itu akan diselesiakan dengan target 30 hari dan akan dibuka secara resmi pada 11 Oktober 2022 mendatang.
"Kita menargetkan 30 hari program TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi selesai. Kita akan dibantu prajurit dari Batalyon dan mahasiswa di Jambi," tegasnya.
Untuk diketahui, sasaran dari TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi ini ada fisik dan non fisik.
BACA JUGA:Pebalap Gunungkidul Raih Podium Kedua Asia Talent Cup Thailand
Untuk sasaran fisik, terdiri dari pembangunan jalan baru di Desa Kembang Seri Baru, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang menghubungkan antara RT 07 menuju RT 09 Desa Kembang Seri Baru.
Kemudian rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit tipe 36 dengan kontruksi semi permanen. Lalu ada juga rehab sarana MCK mushola 1 unit, kontruksi permanen.
TMMD kali ini juga membuat tempat wudhu ukuran 2 x 4 m dan kanopi, bangunan terbuka, konstruksi permanen.