JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan edaran larangan merokok di lingkungan sekolah.
Larangan merokok di lingkungan sekolah tersebut bertujuan sekolah bersih dan bebas dari asap rokok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus, meminta seluruh kepala sekolah agar menempelkan larangan merokok di setiap sudut-sudut sekolah.
"Baik guru, apalagi siswa dilarang merokok di lingkungan sekolah. Jika ada guru yang melanggar masih merokok di lingkungan sekolah, maka akan kami lakukan tindak tegas," sebut Firdaus.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dimutasi, 9 Komandan Brimob Dicopot
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Luangkan Waktu Untuk Melihat Tren Jangka Panjang
Sebab kata dia, dampak buruk dari merokok ini bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga berdampak terhadap orang lain.
"Para tenaga pendidik saya harapkan dapat menjadi contoh yang baik terhadap para pelajarnya. Jangan sampai merokok di lingkungan sekolah. Kalau mau merokok di luar lingkungan sekolah," pintanya.
Lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi berwacana akan membuat sekolah adiwiyata atau green school.
"Yaitu sekolah hijau asri sehingga membuat tenaga pengajar dan siswa betah karena udara segar," tandasnya.*