"Prinsipnya kami ingin 1 juta PPPK ini segera dituntaskan pemerintah, apalagi untuk tenaga pendidik telah terjadi kekosongan guru ASN yang hampir 700 ribu orang," ucap Huda.
BACA JUGA:Tersedia 324.834 Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK
BACA JUGA:Inggris Dihantam Gelombang Panas, 3.271 Warga Meninggal Dunia
Huda mengatakan percepatan seleksi 1 juta PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja.
Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi mitra dari Komisi II.
Untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.
“Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Tips Klaim Asuransi Pasca Mobil Terjebak Banjir
BACA JUGA:Melanie Subono Ssyangkan Cara Indosiar Depak Rizky Billar
Kendala itu lanjut Huda, mulai dari kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi. Bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka.
"Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” pungkas Huda. *