MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 45 desa dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, Rabu 12 Oktober 2022 melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk masa jabatan 2023-2029.
Dari 45 desa yang melaksanakan Pilkades tersebut, terdapat pula 178 TPS yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di kabupaten ini.
Setelah batas waktu pencoblosan ditutup sekitar pukul 12.00 Wib, pada pukul 13.00 WIB dimulai penghitungan surat suara sah hasil pencoblosan dari masing-masing TPS dan direkap per kecamatan masing-masing.
Menurut data dari pihak PMD Kabupaten Tanjab Timur, hasil perolehan suara dari masing-masing calon kepala desa yang telah melewati masa pleno di tingkat desa setempat adalah sebagai berikut ;
BACA JUGA:Laka Tunggal di Muntialo Kabupaten Tanjab Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat
BACA JUGA:Wujudkan Ekonomi Kuat Berkelanjutan Melalui CMSE 2022
Kecamatan Sadu
I. Desa Air Hitam Laut
1. M. Ardhan : 695 suara
2. Habri : 495 suara
II. Desa Labuhan Pering
1. Ambo Anjak : 253 suara
2. Muchtar : 273 suara
3. H. Samsudin : 367 suara
III. Desa Remau Baku Tuo