JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - G20 dibentuk pada 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.
Atas saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas respon terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Sembilan tahun kemudian, pada 14-15 November 2008, Para pemimpin negara-negara G20 bertemu untuk pertama kalinya di dalam KTT G20 pertama. Pada kesempatan itu, para pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahunnya, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, bersama-sama dengan para perwakilan pemimpin negara yang dikenal sebagai Sherpa melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
BACA JUGA:Analis Prediksi Harga Emas akan Kembali Menguat
BACA JUGA:Kentut hingga Sendawa Sapi akan Dikenakan Pajak di Selandia Baru
Jenis Pertemuan G20
1.Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Merupakan klimaks dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
2.Ministerial & Deputies Meetings/Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi
Diadakan di masing-masing area fokus utama forum. Pada Finance Track, Ministerial Meetings dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG). Sementara pertemuan para deputi disebut Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD).
3.Kelompok Kerja/Working Groups
Beranggotakan para ahli dari negara G20, Working Groups menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20 yang lebih luas, yang kemudian dimasukkan ke dalam segmen kementerian dan akhirnya KTT.
Peran Nyata G20
1.Penanganan Krisis Keuangan Global 2008
Salah satu kesuksesan G20 terbesar adalah dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008. G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar. G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan, serta mendorong beberapa reformasi penting di bidang finansial.
BACA JUGA:Pesawat Semburkan Api Usai Tabrak Burung Viral di Medsos
BACA JUGA:Dituduh Curi Durian, Pria di Merangin Ini Tega Bunuh Temannya
2.Kebijakan Pajak
G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang kemudian difinalisasikan pada 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.
3.Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19
Inisiatif G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan Covid-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
4.Isu lainnya
Selain itu, G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan. Pada 2016, diterapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional. G20 juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015, dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.