Menkes Budi Gunadi melarang untuk sementara agar 102 obat sirop tersebut tidak diresepkan pada pasien.
BACA JUGA:iPhone 14 Series Bulan Depan Mulai Dijual di Indonesia
BACA JUGA:Kejam! Rudolf Tobing 3 Hari Pelajari Cara Membunuh dari Internet
Menkes Budi mengatakan, dari hasil toksikologi terhadap tujuh dari 11 pasien anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memiliki senyawa kimia Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE).
Menurut Menkes, 102 produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirup selama penggunaanya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat," katanya. (Bambang Dwi Atmodjo/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.di
Dengan judul apoteker duga produsen obat sirop pasok bahan dari negara yang beda dari biasa