Leonardo Sambo mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J.
Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
“Di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim,” katanya.
BACA JUGA:Ini 5 Hal Menarik Terkait Konser Raisa di GBK
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi.
Saksi tersebut mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Untuk diketahui Kodir mengaku dirinya yang membersihkan darah Brigadir Yosua. Bahkan ia terang-terangan telah bekerja dengan Sambo sejak 2010.*
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Terungkap! Pria Ini Membersihkan Darah Brigadir Yosua dengan Serokan Usai Kepalanya Dihajar Peluru