KPK Kembali Lagi Menetapkan Seorang Hakim Agung Tersangka

Minggu 13-11-2022,18:47 WIB
Editor : Surya Elviza

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pelabuhan Makassar Jl. Ujung Pandang No.12, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," ucapnya.

BACA JUGA:Naik Tipis-tipis, Harga Sawit di Jambi Tembus Rp2.741

BACA JUGA:Grand Opening AA Durian, Nikmati Cita Rasa Durian Berkualitas

Berikut data nama-nama yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK :

1. WAHYUDI HARDI Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

2. dr DEWY RATYH IBRAHIM Anggota Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

3. CHRISTINNA ELAINE Admin PT Mulya Husada Jaya Kantor Cabang Makassar

4. TRI HARTO HARDI Bendahara Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

5. drg. TIRTA ASPRIMI ANGGRAENI Sekretaris Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

6. Dr IRWAN MUIN SH MH MKn Pengacara Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

7. TONY Karyawan PT Internusa Dua Medika / Mulya Husada Jaya

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung menyeret beberapa tersangka baru.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 10 November 2022.

BACA JUGA:PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif Jambi Gelar Truck Campaign 2022, Beri Apresiasi Konsumen Setia

BACA JUGA:Sebut Dumisake Tak Efektif Atasi Pengangguran di Jambi, Ini Solusi dari DPRD Provinsi Jambi

Dijelaskannya, KPK saat ini terus mengumpulkan barang bukti terbaru dalam kasus dugaan suap di lingkungan MA tersebut.

Kategori :