KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Operasi Terpadu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan Polres Kerinci, pada Senin 28 November 2022 lalu diduga sudah bocor.
Pasalnya di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut tidak ditemukan (excavator) di TKP, diduga alat berat telah meninggalkan lokasi, diperkirakan pada Kamis 25 November 2022 lalu.
Dalam operasi terpadu PETI di Sungai Penetai, dipimpin langsung Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, didampingi Waka Polres Kerinci, Kompol Samsul B Pinem.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian mengakui bahwa informasi operasi PETI di Sungai Penetai telah bocor sebelum operasi dilaksanakan.
BACA JUGA:Luhut Binsar Diminta Ambil Alih Partai Golkar Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Meksiko Akhiri Kerjasama dengan Pelatih Setelah Gagal Masuk 16 Besar Piala Dunia 2022
“Dalam operasi kita berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku tindak pidana PETI,” katanya.
Lanjut dia, empat orang pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, di antaranya GR, (19) warga Kayu Aro, Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
PS (20) warga Dusun Serpih, Desa Muara Hemat, Kecamtan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Kemudian DA (35) warga Dusun Serpih, Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan AF, (17) warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Cara Membuat Cookies Donut’s dan Chocolate Chips Cookies, Resep Kue Kering untuk Natal
BACA JUGA:Honda Sinsen dan Satlantas Polresta Jambi Gelar Kampanye Keselamatan Berkendara
AKBP Patria Yuda Rahadian menjelaskan, untuk menuju lokasi tim berjalan kaki menempuh perjalanan selama kurang lebih 12 jam dengan medan yang berbukit-bukit dan menembus hutan.
“Medan yang dilalui menuju lokasi dikategorikan medan yang berat dan sulit dilalui. Kegiatan Operasi yang dilakukan membutuhkan waktu lebih kurang tiga hari,” terangnya.
Kapolres Kerinci menyebutkan, adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 4 mesin alat Dompeng, 2 buah Genset dilakukan pemusnahan di TKP karena sulitnya Medan serta 1 Gram Emas diamankan di Polres Kerinci.