JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Provinsi Jambi termasuk salah satu wilayah yang kaya akan potensi budaya, baik tangible yang bersifat benda, maupun yang intangible yang non-benda. Hampir setiap kabupaten hingga desa memiliki kekayaan kebudayaan masing-masing.
Potensi Kebudayaan ini menjadi aset berharga dengan nilai penting yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk berbagai tujuan positif termasuk mendatangkan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat lokal.
Terlabih lagi pelestarian dan pengembangan kebudyaan telah diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pamajuan Kebudayaan. Segenap warga negara Indonesia melestarikan kebudayaan dan bertangungjawab untuk memanfaatkannya guna kepentingan bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan pelesarian kebudyaan di era revolusi idustri 4.0 semakin kompleks. Bukan hanya pada minimnya sumber daya pelestari budaya, namun juga pada minat masyarakat yang mengalami pergeseran selera akibat modernisasi dan globalisasi, serta akibat minimnya informasi. Namun disisi lain, kebudayaan harus tetap dilestarikan untuk perkuatan identitas serta peningkatkan perekonomian masayrakat lewat kebudayaan.
BACA JUGA:ETIKA BISNIS, PENERAPAN WHISTLEBLOWING: KASUS FRAUD PADA ASURANSI JIWASRAYA
BACA JUGA:Soal Longsor di Jalan Birun-Kerinci, Ini Kejadian Sebenarnya Menurut Polisi
Salah satu desa yang potensial adalah Desa Muara Jambi, yang kini telah menjadi destinasi wisata unggulan Jambi. Namun umumnya tujuan wisatawan ke Muara Jambi lebih fokus kepada berwisata di percandian Muarajambi, belum menyentuh potensi di masyarakat desa yang sejatinya turut mendukung pelestarian kebudayan desa.
Fenomona ini menjadi dasar dilakukannya pengabdian masyarakat oleh Tim Pengabdian Msyarakat Universitas Jambi yang terdiri dari; Asyhadi Mufsi Sadzali, M.A, Prof Yundi Fiitrah, PhD, Makmun Wahid, M,A dan Rizqa Raaiqa Bintana, ST MKom Tim Pngabdian masyarkat Universitas Jambi ini beruapaya mengembangan potensi budaya desa menjadi aset destinasi wisata dengan model pengelolaan berbasis digital atau website.
Pembentukan museum desa wisata di kawasan cagar budaya nasional Muarajambi menjadi yang pertama sekali untuk wilayah Jambi. Konsep museum desa yang dihadarikan adalah menghimpun seluruh potensi budaya di Desa kedalam sitsim informasi digital berbasis website. Informasi yang ditanpilkan dalma website museum desa mulai dari informasi kebudayaan, lokasi tempat kebudayaan tersebut berada, kontak pelestari, peta penunjuk arah kelokasi kebudayaan, bahkan videosingkat tentang kebudayaan.
Masyarakat sepenuhnya terlibat dalam membangun museum desa ini, dimana tim pengabdian selain menyiapkan konsep dan website museum desa, juga memberikan pelatihan bagaimana mengembangan website museum desa. Masyarakat dibuatkan akun menjadi pengelola museum desa, yang bisa menambhakn informasi kebudayaan di desa serta megupload foto, video, kotak informasi, dan titik lokasi keberadaan objek kebudyaan.
BACA JUGA:Hindari Erupsi Gunung Semeru, Ribuan Warga Lumajang Mengungsi
Pendampingan berlangsung beberapa tahap, dari sosialisasi, pelatihan singkat, hingga monitoring, terhitung dari Agustus hingga November 2022 tim bersama mahaiswa secara bertahap turun ke desa.
Program ini diharapkan membantu masyarakat pemilik kebudayaan mem-promosikan/memasarkan serta membrending produk budaya lebih menarik, informative, dan edukatif.
Salah satu anggota tim, asyhadi mufsi menyampaikan “Keunikan museum desa berbasis digital, selain tidak memerlukan bangunan seperti museum pada umumnya, masyarakat desa sepenuhnya terlibat dari awal hingga ahir. Artinya tim pengabdian hanya membantu membangun konsep dan mendampingi. Selanjutnya penyajian dan pengembangan data informasi budaya di website museum desa, epenuhnya dikembangkan oleh masyarakat desa Muara Jambi”.