Selain itu, PDTT ini juga dilaksanakan karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI menunjukkan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Ketidakpatuhan dalam Pengadaan Belanja Barang Jasa.
BACA JUGA:Asesmen Pejabat di Sarolangun, BKPSDM Gunakan Dua Tahap
BACA JUGA:KPU Sarolangun Tawarkan 3 Opsi Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024
Dalam pemeriksaan ini, Ketua Tim BPK RI menekankan agar jajaran Kodam II/Sriwijaya dapat memberikan dukungan data dan informasi terkait pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, diharapkan juga menjalin komunikasi yang aktif dan efektif dengan tim pemeriksa dalam berbagai pilihan media komunikasi, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Tim dari Auditorat Utama Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Staf Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjen AD), para pejabat di lingkungan Kodam II/Sriwijaya serta diikuti oleh seluruh Komandan Satuan dan Staf jajaran Kodam II/Sriwijaya secara Virtual. *