JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengacara Hotman Paria kerap membagikan kasus masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam hukum.
Hotman selalu memposting kasus yang diadukan oleh masyarakat di akun media sosial pribadinya.
Kali ini Hotman Paris kembali menyampaikan sebuah aduan dari masyarakat yakni warga Bengkulu.
Setelah menerima laporan dari salah seorang warga Bengkulu, Hotman langsung membuat postingan di akun instagramnya @hotmanparisofficial.
BACA JUGA:Gunung Kerinci Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter
BACA JUGA:PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga Januari 2023, Ini 4 Hal yang Harus Kamu Tahu
Dalam postingannya, pengacara nyentrik tersebut bahkan menyentil Kapolda Bengkul dan Propam.
Lalu,apa permasalahannya? Ternyata karena Hotman telah mendapatkan laporan seorang wanita yang mengaku telah dihamili oleh sorang oknum.
Adapun yang membuat Hotman Paris menjadi simpati karena menurut perempuan yang berusia 17 tahun tersebut di saat dia meminta pertanggung jawaban pada pelaku, malahan di laporkan ke Polda Bengkulu.
Wanita yang mengaku sebagai ART tersebut mengatakan bahwa dirinya dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
BACA JUGA:Digaji Tiap Hari Rp50 Ribu dari Saldo DANA Cuma dengan Main HP, Begini Caranya
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Asuransi Wanaartha, Imbas Kasus Penipuan Data Polis
Dalam postingannya Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini.
Hotman Paris bahkan menyampaikan jika ART tersebut meneleponnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menangis dan pengacara tersebut meminta Kapolda Bengkulu untuk turn tangan atas kasus tersebut.
Dalam postingannya Hotman juga menjelaskan bahwa ART tersebut berusia 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.
Hotman dalam kesempatan tersebut menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus sehingga dapat menemukan fakta kejadian sebenarnya.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Permainan Sederhana untuk Anak Satu Tahun, Bisa Dicoba Bun...
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Daftarnya, FIFA Buka Pendaftaran Untuk Relawan Piala Dunia U-20 di Indonesia
Jika benar ART tersebut diperkosa sehingga mengakibatkan kehamilan, namun yang didapatnya malahan ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu.
“Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan,” tambah Hotman.
Menurut Hotman, ART tersebut menceritakan bahwa anak majikan tersebut tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17 tahun lebih sehingga ART tidak mampu melawan pada saat diperkosa.
Hotman menyampaikan agar Kapolda Bengkulu dapat memberikan atensinya untuk melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat didampingi Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Panglima
BACA JUGA:Rawan Terjadi Kebakaran, Camat Muara Sabak Timur Harap Ada Pembangunan Hydrant
Dalam postingan lainnya, Hotman juga mengajukan pertanyaan pada Kapolda Bengkulu, karena menurut informasi yang didapatnya bahwa ART tersebut sebelumnya telah mambuat laporan ke Polisi namun di tolak.
Setelah penolakan tersebut, kemudian anak majikan yang terduga memperkosa ART juga membuat laporan ke kepolisian namun terima oleh Polisi.
Tak samapi disitu, Hotman juga membuat postingan lainnya yang meminta Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian di Polda Bengkulu yang menolak laporan ART tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman karena dirinya telah melihat isi chat antara kuasa hukum dan ART tersebut. (Reza Permana/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul hotman paris sentil kapolda bengkulu dan propam gegara laporan seorang wanita kasusnya mengejutkankan