Nantinya, kata dia kegiatan ini akan lebih dimasifkan dan diintensifkan supaya masing-masing fakultas juga melakukan kegiatan pendidikan seksual.
3. Pasang Baliho
Jika kamu berkunjung ke Unja, kamu akan melihat sejumlah baliho besar mengenai ajakan untuk melapor, jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual.
"Kita membuat baliho besar di beberapa titik di kampus. Tulisannya, apa bila ada kegiatan pelecehan seksual, laporkan ke nomor ini," kata Farisi.
BACA JUGA:Lagi di Palembang? Jangan Lewatkan, Ini 5 Rekomendasi Mie Celor Terkenal di Palembang
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun Serba Rp 750 Ribu Saja, Bisa Bawa Pulang Motor Honda BeAT
Hal ini juga, kata dia sebagai salah stau bentuk perhatian agar korban yang mengalami kekerasan seksual tidak merasa takut dan malu.
"Sekama ini orang yang melakukan hal seperti "itu", khususnya korban pelecehan, malu dan takut tidak mau ngelapor. Dengan adanya hotline sangat membantu, membuat kirban tidak malu dan mau melaporkan," bebernya.
4. Sosialiasi di Medsos
Farisi menyebut Unja sangat serius mengantisipasi agar tidak ada mahasiswa yang melakukan perbuatan negatif.
Lewat media sosial, pihaknya menginformasikan kepada mahasiswa mengenai Satgas PPKS dan fungsinya dalam melakukan pendidikan seksual kepada mahasiswa.
BACA JUGA:Operasi Illegal Drilling Musi 2022, Ungkap 51 Kasus dan 36 Tersangka
BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Respon Anggota DPRD Bungo
"Baik itu untuk tidak mekakukan hal negatif, maupun melindungi. Misalnya ada perlakukan seperti itu dari mahasiswa dan jadi korban, baik itu dari mahasiswa dan mahasiswi, maupun dari oknum kampus," katanya.
"Jadi Unja sangat serius dan ini sudah dilakukan sejak Maret lalu. Jika ada indikasi kekerasan seksual dan laporan, untuk memanggil orang terkait," tambahnya.
5. Sanksi