JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya angkat bicara mengenai adanya perusahaan angkutan batu bara yang sudah menggunakan jalur air Sungai Batanghari sebagai jalur angkutnya.
Kata Ismed, dua perusahaan yang saat ini sudah rutin menggunakan jalur air yakni PT Minimex dan PT Nan Riang. Saat ini, sudah ada satu perusahaan lagi yang sudah merencanakan ikut menggunakan jalur air ini dalam pengangkutan batu bara.
"Benar, satu perusahaan lagi sudah ada perkembangan besar untuk mencoba mengangkut batu bara ini lewat jalur air kita," katanya kepada Jambi Independent beberapa waktu lalu.
Sementata perkembangan tol air yang dicanangkan pihaknya, Ismed menjelaskan bahwa proses pengerukan Sungai Batanghari tidak akan bisa dilakukan secara permanen atau terus menerus.
BACA JUGA:Lurah Sebut Sulit Cari Warga Miskin Ekstrem di Kelurahan Beliung, Kota Jambi
Hal ini dikarenakan terkendala jumlah dana yang diperlukan untuk pengerukan permanen itu mencapai Triliunan Rupiah. Selain itu, kontur Sungai Batanghari yang sangat cepat dangkal usai dilakukan pengerukan.
"Tidak mungkin kita lakukan pengerukan permanen karena dana investasinya itu 2 sampai 3 Triliun, uang sangat besar itu tidak mampu dipenuhi perusahaan," tambahnya.
Solusi sementara kata Ismed, pengerukan Sungai hanya dilakukan saat Kapal Ponton pengangkutan batu bara ini beroperasi atau lewat di jalur Sungai ini.
"Jadi ada alat di Kapal itu yang bisa melakukan pengerukan Sungai disaat kapal itu berjalan, solusinya sementara itu dari perusahaan dan selama ini bisa berjalan karena juga didukung oleh musim penghujan," katanya.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Makan di Kota Jambi, Murah, Meriah, Enak
BACA JUGA:Kementerian ESDM Keluarkan Surat Edaran Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi, Begini IsinyaSebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, bahwa sejauh ini sudah ada 2 perusahaan besar batu bara di Jambi, yang melewati Sungai Batanghari dalam proses pengangkutan batu bara dengan menggunakan Kapal Tongkang.
"Kenapa dua perusahaan ini bisa yang lain tidak bisa, tinggal beralih dari Truk ke Kapal Tongkang, itu saja sebenarnya masalahnya," kata Gubernur kepada Jambi Independent saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan dalam kondisi mendesak dirinya bisa membuat diskresi.
"Saya kira dalam kondisi mendesak ini, Saya selaku Gubernur dan juga wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya perlu gunakan diskresi saya," tambahnya.