JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dana CSR dari perusahaan batu bara senilai Rp9 miliar, lewat Kementerian ESDM yang diterima Pemprov Jambi memancing reaksi beberapa kalangan.
Salah satunya adalah dari Komite Advokat Daerah (KAD) Provinsi Jambi.
Ketua KAD Provinsi Jambi Nasroel Yasir, mendesak Gubernur Jambi Al Haris agar mengevaluasi seluruh perusaah tambang batu bara di Provinsi Jambi.
Selain nilainya yang dianggap terlalu kecil, Nasroel meminta agar Pemprov Jambi terbuka terhadap berapa jumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Selain itu, perusahaan batu bara mana saja yang ikut dalam dana CSR tersebut.
“Sampai saat ini masyarakat Jambi tidak tahu persis berapa jumlah perusahaan yang memiliki izin resmi dari Kementerian ESDM dan berapa yang ilegal,” kata dia, Jumat 16 Desember 2022.
Terkait dana CSR dari perusahaan batu bara tersebut, Nasroel menilai sangat kecil.
“Apalagi CSR hanya Rp9 miliar. Angka ini juga tidak jelas dari perusahaan mana saja,” kata dia.
BACA JUGA:Catat Aturan Baru, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai MyPertamina
BACA JUGA:Duh, Harga TBS Sawit di Jambi Turun Jauh Minggu Ini, Segini Harganya
Untuk itu, sekali lagi Nasroel meminta agar Gubernur Jambi bisa membuka pada masyarakat perusahaan mana saja yang beroperasi, dan mana saja yang ikut membantu dalam dana CSR tersebut.
Pada Rakor Penanganan Masalah Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi, anggota Komisi V DPR RI H Bakri terlihat sedikit gerah.
Ini karena politisi PAN tersebut tidak puas, dengan jawaban yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria.