"Pengurus RT/RW tersebut merangkap sebagai anggota partai," ungkapnya.
BACA JUGA:5 Tempat Makan Tekwan Terkenal dan Enak di Kota Jambi, Awas Ketagihan
BACA JUGA:Unik, Sejarah Suku dan Marga di Sumatera Selatan
Di sisi lain, Bawaslu juga mendapati 24 kasus pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai pada H-1 pelaksanaan verifikasi faktual.
"Semestinya KTA tersebut sudah sejak awal dikantongi oleh setiap anggota partai pada saat tahapan pengunggahan KTA di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," pungkasnya. (Derry Sutardi/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul terungkap bawaslu temukan 20 ribu lebih data pribadi masyarakat dicatut parpol