Bawaslu : 20 Ribu Lebih Data Pribadi Masyarakat Dicatut Parpol

Sabtu 17-12-2022,19:34 WIB
Editor : Surya Elviza

"Pengurus RT/RW tersebut merangkap sebagai anggota partai," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Tekwan Terkenal dan Enak di Kota Jambi, Awas Ketagihan

BACA JUGA:Unik, Sejarah Suku dan Marga di Sumatera Selatan

Di sisi lain, Bawaslu juga mendapati 24 kasus pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai pada H-1 pelaksanaan verifikasi faktual.

"Semestinya KTA tersebut sudah sejak awal dikantongi oleh setiap anggota partai pada saat tahapan pengunggahan KTA di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," pungkasnya. (Derry Sutardi/disway.id)

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul terungkap bawaslu temukan 20 ribu lebih data pribadi masyarakat dicatut parpol

 

 

Kategori :