JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mulai 1 Januari 2023 mendatang, tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dihapus.
Seperti diketahui bersama, 3 jenis BBM resmi dihapus berdasarkan aturan baru BBM. Yaitu BBM dengan kadar oktan RON 87, RON 88 dan RON 89.
Dihapusnya tiga jenis BBM tersebut, guna meminimalisir kemungkinan pada kerusakan mesin kendaraan.
3 Jenis BBM dilarang penjualannya mulai 1 Januari (RON 87, RON 88 dan RON 89) memiliki tingkat responsif yang kurang cepat terhadap mesin kendaraan.
BACA JUGA:Link Video Porno Kebaya Hijau Diburu, Pemerannya Ternyata Model Dewasa dan Punya Salon Kecantikan
BACA JUGA:Asiik...!! Hanya Berkunjung ke Website Ini, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 1, 3 Juta
Sehingga, kendaraan yang terus menerus konsumsi bahan bakar dibawah RON 90 mengalami kerusakan bertahap. Maka, sesuai aturan baru BBM ketiganya dilarang beredar.
Bagaimana nasib pertalite dan pertamax?
Setelah aturan baru BBM merilis 3 jenis BBM dilarang jual, berlaku 1 Januari 2023. Masyarakat mulai membandingkan kualitasnya dengan Pertalite dan Pertamax.
Pertalite sendiri adalah BBM dengan kadar oktan RON 90, sementara Pertamax mengandung kadar oktan RON 92.
3 jenis BBM dibawah RON 90 itu berjenis BBM Premium dengan kandungan RON 87-88. Kemudian 1 jenis lagi BBM dilarang edar sesuai aturan baru BBM adalah Revvo 89 dengan kadar oktan RON 89.
BACA JUGA:10 Nama Panggilan Keluarga dalam Bahasa Palembang, Nomor 5 Khas Sumatera Selatan Banget
BACA JUGA:Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditahan, Ini Langkah yang Diambil Unja
Seiring beredarnya keputusan tersebut Pertalite dan Pertamax menjelang natal dan tahun baru dibanjiri pembeli.
Serangkaian aktivitas jelang natal dan tahun baru seperti mudik, liburan ke suatu tempat serta aktivitas lainnya melibatkan kendaraan transportasi.