MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tebo telah menerima laporan sejumlah ibu-ibu, yang mengaku menjadi korban penggelapan uang dengan modus investasi emas.
Menurut keterangan laporan yang disampaikan korban, pelaku berinisial I.
Hal itu diakui salah satu korban berinisial R, karena telah lama mengenal I dan ia sering mengajaknya untuk berinvestasi emas kepadanya.
"Saya baru beberapa bulan ini ikut investasi emas. Daripada uang tu nonggok di bank lebih baik di putar, ada sekitar Rp200 juta lebih, uang hilang dibawa kabur I," katanya usai membuat laporan ke Polres Tebo, Senin 26 Desember 2022.
BACA JUGA:Dari iPhone hingga Samsung, Ini Daftar Handphone yang Tak Bisa Lagi Mengakses WhatsApp di 2023
BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Segera Turun, Cek di Sini Aturan Terbaru BBM Mulai Tahun 2023
Ia jelaskan, terakhir berkomunikasi kepada I pada Jum'at sore 23 Desember 2022 sekitar pukul 17.11 WIB.
Setelah itu, korban mencoba untuk menghubungi kembali via telpon, namun, nomor telponnya sudah tak aktif.
Hal senada juga disampaikan korban lainnya, berinisial L, yang mengaku mengalami kerugian uang sekitar Rp 220 juta dan emas 175 mayam.
Namun, ia lebih lama berinvestasi sekitar 2 tahun. Hanya saja, tidak pernah menikmati hasil investasinya.
BACA JUGA:Simak Aturan Baru Pembelian BBM Jenis Pertalite dan Solar, Ini Kendaraan yang Dilarang
BACA JUGA:Rebutan Alat
"I selalu minta uang, setelah mentransfer uang. Jaraknya sekitar satu minggu kemudian. Nominal yang diminta pun, lebih besar dari uang yang ditransfer I," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda William Simbolon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Sejumlah ibu-ibu merasa di tipu oleh I, bahkan kerugian dari 3 orang pelapor jumlahnya sekitar Rp 195 juta," ungkapnya.
Lanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara.