PPKM Resmi Dicabut: Tetap Jaga Prokes, Bansos dan Vaksin Covid-19 Berlanjut Sampai 2023

Sabtu 31-12-2022,09:45 WIB
Editor : Gita Savana

Hal ini disampaikan Jokowi dalam Siaran langsung Konferensi Pers lewat Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 30 Desember 2022. 

BACA JUGA:Kumpulan Ucapan Menarik Selamat Tahun Baru 2023, Cocok untuk Orang Spesial 

BACA JUGA:Manfaat dan Efek Samping Jika Mengkonsumsi Telur Ikan

Kata Jokowi, meski PPKM telah dicabut namun masyarakat tidak perlu khawatir karena bantuan sosial dan obat-obatan masih terus berjalan hingga 2023.

"Walaupun PPKM Dicabut jangan sampai ada kekhawatiran, bansos akan tetap dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin obat-obatan tersedia di faskes dan insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Jokowi. 

Jokowi mengumumkan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Kota/Kabupaten dicabut. 

Sementara, untuk penerapan PPKM level 1 yang membatasi kerumunan, dinilai pemerintah sudah bisa dilonggarkan karena berada di tingkat rendah.

BACA JUGA: Curhat, Kapolres Bungo Dengarkan Keluhan Masyarakat Bungo 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek Muara Bungo Datangi dan Dengar Keluhan Pedagang

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita kaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan yang berdasarkan angka-angka," ucapnya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan pencabutan itu berdasarkan data-data kasus COVID-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan penurunan baik kasus aktif maupun kematian di bawah standar WHO.

"Per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan RS atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar WHO," beber Jokowi.*

Artikel ini sudah tayang di disway.id, dengan judul PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bansos dan Vaksin Covid-19 Terus Lanjut Sampai 2023 

 

 

Kategori :