JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Praktik minyak ilegal di Provinsi Jambi ternyata masih berjalan. Polda Jambi dan jajaran pun terus berusaha untuk menekan tindak kejahatan ini.
Meski demikian, masih saja yang masih bandel dak terus melakukan praktek ilegal tersebut. Mau tak mau, mereka pun harus berurusan dengan aparat jajaran Polda Jambi.
Terbaru adalah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengamankan satu unit mobil tanki pengangkut minyak mentah milik PT Jambi Tulo Pratama.
Mobil itu diamankan lantaran membawa minyak diduga ilegal dari Jambi. Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, mobil itu diamankan pada Selasa 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Regional Qualifiers Energen Siap Perebutkan Gelar Champion SAC
"Jadi mobil ini kita amankan karena diduga mobil ini angkut minyak ilegal. Ini masih diduga ya," kata Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.
Polda Jambi mengamankan mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal itu pada Selasa 4 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil itu diamankan di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Mobil angkutan minyak PT Jambi Tulo Pratama tersebut diamankan saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya angkutan minyak yang ditinggalkan di jalan.
Dari laporan itu, personel Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyelidiki hingga mengangkut kendaraan tersebut ke Mapolda Jambi.
BACA JUGA:Serem, Sosok Diduga Tuyul Terekam CCTV Mondar-Mandir di Depan Rumah Warga Merangin Bikin Heboh
BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Nol Hari Kepada Ahli Waris
"Waktu kita ke lokasi, ternyata mobil Ini tidak ada sopir nya, jadi hanya mobil tangki itu saja," ujar Rivanda memberi penjelasan.
Ada sebanyak 20 ton minyak mentah yang diduga ilegal yang ada di dalam mobil tangki tersebut. Minyak mentah itu diduga jenis solar.
Sejauh ini, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa itu adalah masyarakat sekitar yang berada di lokasi tempat di mana mobil angkutan minyak itu diamankan.