JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar baik bagi Anda khususnya anggota PKH. Sebab, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos), khusus kategori PKH hingga bulan ramadhan 2023 mendatang.
Bansos yang digelontorkan Kemensos ini jumlahnya cukup besar. Bahkan bisa mencapai Rp 3 juta rupiah.
Dana bansos PKH senilai Rp 3 juta dari Kemensos ini akan diberikan kepada penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah.
Diketahui salah satu program Bansos dari Kemensos yakni PKH khusus untuk kriteria kemiskinan. Kriteria kemiskinan yang akan berhak mendapat dana bansos PKH hingga Ramadhan 2023.
BACA JUGA:Terbaru..!! Biaya Klaim Pengobatan BPJS ke Rumah Sakit Naik, Cek Aturan Lengkapnya...
BACA JUGA:Daftar 12 Sungai Terpanjang di Sumatera, Nomor 1 Kebanggaan Masyarakat Provinsi Jambi
Data kriteria kemiskinan untuk bansos PKH dari Kemensos akan disesuaikan dengan data Dukcapil setempat.
Sementara rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.