BACA JUGA:Unja Bangun Gedung UNIFAC, FKIK, dan Pascasarjana, Ini Progresnya
BACA JUGA:Inilah 3 Shio Paling Hoki Tahun 2023, Siap-siap Tajir Melintir!
Jadwal resmi tahap pencairan PKH 2023 adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, sampai Desember
Dengan jadwal tahap pencarian dana bansos PKH tersebut, maka penerima bisa mencairkannya bertepatan saat momen Ramadhan 2023.
Sebagai informasi penting, bansos PKH adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).
Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.
BACA JUGA:Asyik! Harga BBM di Jambi Turun, Cek Harga Terbaru Pertamax dan Pertalite per 17 Januari 2023
BACA JUGA:Ramalan Shio untuk 17 Januari 2023, Shio Macan Alami Kebingungan
Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.