Awalnya pukul 13.30 WIB, Hambali dan Markijan, dua warga penemu mayat tersebut pergi ke kebun yang beralamat di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Setelah sampai di kebun milik Markijan, Hambali mencium bau busuk di dalam lobang bekas dompeng. Kemudian Hambali pergi mencari sumber bau busuk tersebut.
Ternyata dirinya melihat sumber bau tak sedap tersebut berasal dari seekor binatang biawak yang sedang memakan bangkai.
Selanjutnya Hambali memanggil Markijan. Kedua lalu mengecek bangkai yang dimakan oleh biawak tersebut. Setelah dicek, bangkai tersebut adalah mayat manusia.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Hambali melapor ke Ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh. Terkait penemuan mayat tersebut, mereka juga melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan evakuasi, pihak kepolisian langsung membawa mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki laki itu ke Rumah Sakit Umum Daerah Hanafie Bungo untuk dilakukan visum agar diketahui penyebab kematiannya.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo, membenarkan penemuan mayat tersebut. "Sekarang jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penyelidikan," kata dia.
Hingga saat ini, identitas mayat tersebut belum terungkap karena di lokasi kejadian tidak ditemukan kartu identitas.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan penyebab kematian mayat tersebut. *