Beli BBM subsidi bakal dibatasi, khususnya untuk solar subsidi.
Jika tidak terdaftar di MyPertamina, maka beli BBM subsidi, khususnya pembelian Solar subsidi dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Beli BBM subsidi bakal dibatasi jika tak terdaftar pada MyPertamina, bagaimana dengan konsumen yang sudah terdaftar?
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Imlek, Shio Kelinci di 2023 Penuh Hoki dan Keberuntungan, Namun Tetap Waspada
Ternyata tetap ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi konsumen yang sudah terdaftar pada MyPertamina.
Pembatasan pembelian Solar Subsidi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan beli BBM subsidi tersebut bagi kendaraan roda empat pribadi.
Beli BBM subsidi untuk roda empat pribadi dibatasi maksimal hingga 60 liter per hari.
BACA JUGA:Total Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Menteng Tanjab Timur Capai Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Larang Siswa Bawa Lato Lato ke Sekolah
Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.
Kemudian untuk angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari.
"(Konsumen yang teregistrasi) tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," kata Irto, dikutip dari CNBC Indonesia, pada Sabtu 14 Januari 2023.
Saat ini, Pertamina sedang melakukan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi, khususnya Solar subsidi, di 34 kota/kabupaten.
BACA JUGA:Lebih Mudah Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Motor Honda Launching Aplikasi Sinsengo