JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah video viral yang berisi pertengkaran antara warga dengan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi, beredar.
Dalam video tersebut, sopir angkutan batu bara terlihat sedang terlibat percakapan dengan warga yang merekam kejadian ini. Dari suasana di video tersebut, tampak hari sudah terang. Warga tak terima jika ada angkutan batu bara yang masih beroperasi di jalanan. "Kami sudah pake stiker pak," kata sopir angkutan batu bara yang berbaju kaos warna biru tersebut. BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem! BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan Lantas dibalas dengan si perekam. "Siapo bilang," kata dia. "Kadishub," kata sopir tadi. "Jadi siang boleh lewat?" tanya si perekam lagi. "Iyo," kata si sopir yang terlihat mulai emosi. Dia lantas tak terima karena dirinya direkam. "Kau nak video-video pula," katanya. Si sopir yang belum diketahui identitasnya itu lantas turun mendekati si perekam. Entah apa yang dilakukannya, tapi tampak video sempat bergoyang. BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas Dalam video itu, terlihat jelas angka 0108 yang menunjukkan stiker nomor lambung truk dengan plat BH 8719 YW tersebut. Video ini pun menjadi pembahasan. Apakah benar angkutan batu bara yang sudah dipasang stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari. Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya ikut berkomentar. “Tidak benar kalau ada stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari,” kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 20 Januari 2023. BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini Lanjutnya, aturan jam operasional bagi angkutan batu bara tak berubah. Hanya boleh pada malam hari, sesuai dengan aturan yang sudah ada, yaitu mulai pukul 18.00 sampai 06.00. Soal stiker nomor lambung ini kata dia, juga belum diberlakukan aturannya. “Kita masih menunggu aturan baru. Akan ada aturannya nanti,” kata dia. Yang jelas, saat ini masih mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi. Untuk diketahui, Pemprov Jambi melalui Dishub Provinsi Jambi telah mendata angkutan batu bara yang beroperasional. BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Turun, CPNS 2023 Dibuka, Tahun Baru yang Penuh Harapan ya Bestie BACA JUGA:Jumat Curhat, Pedagang Angso Duo Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara dan Geng Motor Pendataan itu sudah selesai. Hasilnya, ada 11.500 angkutan batu bara yang terdata. Jumlah ini lah yang nanti akan dipasang stiker nomor lambung. Ditargerkan, akhir Januari 2023 ini pemasangan stiker nomor lambung sudah rampung. Rencananya, jika pemasangan stiker nomor lambung ini sudah dipasang ke seluruh angkutan batu bara yang terdata, maka yang tidak memiliki stiker tak boleh lagi beroperasi. Apabila masih bandel dan ketahuan, maka mau tak mau harus putar arah. BACA JUGA:ASUS Mengembangkan Solusi Data Center dan Liquid Cooling Server BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Segini Dana yang Dibutuhkan Menurut Kementerian PUPR Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan upaya ini dilakukan sembari menuggu jalan khusus angkutan bat ubara diresmikan. Dirinya juga meminta OPD terkait untuk konsisten melaksanakan upaya ini bersama. Al Haris juga meminta pada pemilik IUP untuk sama-sama mematuhi perturan ini agar masalah ini tuntas dan juga tidak lagi menambah supir tembak yang tidak tergabung diasosiasi. “Ayo kita sama-sama menjaga ikhtiar ini jangan ada lagi yang melanggar sampai angkutan batu bara ini mempunyai jalan khusunya,” ungkap Al Haris. *Sopir Angkutan Batu Bara Ngegas Stiker Nomor Lambung Boleh Jalan Siang, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi
Jumat 20-01-2023,16:08 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Risza Saputra B
Tags : #video viral
#stiker nomor lambung
#provinsi jambi
#kadishub provinsi jambi ismed wijaya
#kadishub provinsi jambi
#gubernur jambi al haris
#gubernur jambi
#dishub provinsi jambi
#dinas perhubungan provinsi jambi
#angkutan batu bara
Kategori :
Terkait
Kamis 17-10-2024,17:57 WIB
Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Lewat Jalur Darat, Nasroel Yasir: Ini Sama Saja Menghina Pemerintah
Selasa 15-10-2024,11:56 WIB
Angkutan Batu Bara di Jambi Makan Korban, Bayi Umur 6 Bulan Meninggal Dunia
Senin 23-09-2024,22:51 WIB
BREAKING NEWS: Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Lewat Jalan Nasional, Tembesi Malam Ini Macet Total
Rabu 18-09-2024,13:59 WIB
Soal Cara Penindakan Angkutan Batu Bara yang Langgar Instruksi Gubernur, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Sabtu 23-11-2024,10:39 WIB
Ramalan Zodiak 23 November 2024: Waktunya Membuat Keputusan Penting
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Program Lumbung Pangan Rakyat dari Zuwanda Diapresiasi, Selaras dengan Keinginan Presiden Prabowo
Sabtu 23-11-2024,12:42 WIB
Fujifilm X-S20: Kamera Ideal untuk Foto Produk Berkualitas Profesional
Sabtu 23-11-2024,12:49 WIB
Wajib Dimiliki Pecinta Traveling, Ini Dia Keuntungan Memiliki Xiaomi Yi Cam
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:03 WIB
Hujan-hujanan di Desa Meranti, Syukur-Khafid Bergembira dengan Warga
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,20:44 WIB
Pengamanan TPS Pilkada 2024, Polda Jambi Cek Kesiapan Personel
Sabtu 23-11-2024,20:33 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,20:27 WIB