JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah video viral yang berisi pertengkaran antara warga dengan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi, beredar.
Dalam video tersebut, sopir angkutan batu bara terlihat sedang terlibat percakapan dengan warga yang merekam kejadian ini. Dari suasana di video tersebut, tampak hari sudah terang. Warga tak terima jika ada angkutan batu bara yang masih beroperasi di jalanan. "Kami sudah pake stiker pak," kata sopir angkutan batu bara yang berbaju kaos warna biru tersebut. BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem! BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan Lantas dibalas dengan si perekam. "Siapo bilang," kata dia. "Kadishub," kata sopir tadi. "Jadi siang boleh lewat?" tanya si perekam lagi. "Iyo," kata si sopir yang terlihat mulai emosi. Dia lantas tak terima karena dirinya direkam. "Kau nak video-video pula," katanya. Si sopir yang belum diketahui identitasnya itu lantas turun mendekati si perekam. Entah apa yang dilakukannya, tapi tampak video sempat bergoyang. BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas Dalam video itu, terlihat jelas angka 0108 yang menunjukkan stiker nomor lambung truk dengan plat BH 8719 YW tersebut. Video ini pun menjadi pembahasan. Apakah benar angkutan batu bara yang sudah dipasang stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari. Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya ikut berkomentar. “Tidak benar kalau ada stiker nomor lambung, boleh beroperasi di siang hari,” kata dia, saat dikonfirmasi Jumat 20 Januari 2023. BACA JUGA:New Honda CBR250RR Hadir dengan Berlimpah Kecanggihan BACA JUGA:Ingin Beli HP Murah yang Berkualitas ? Cek Spesifikasinya dan Ikuti Tips Ini Lanjutnya, aturan jam operasional bagi angkutan batu bara tak berubah. Hanya boleh pada malam hari, sesuai dengan aturan yang sudah ada, yaitu mulai pukul 18.00 sampai 06.00. Soal stiker nomor lambung ini kata dia, juga belum diberlakukan aturannya. “Kita masih menunggu aturan baru. Akan ada aturannya nanti,” kata dia. Yang jelas, saat ini masih mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi. Untuk diketahui, Pemprov Jambi melalui Dishub Provinsi Jambi telah mendata angkutan batu bara yang beroperasional. BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Turun, CPNS 2023 Dibuka, Tahun Baru yang Penuh Harapan ya Bestie BACA JUGA:Jumat Curhat, Pedagang Angso Duo Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara dan Geng Motor Pendataan itu sudah selesai. Hasilnya, ada 11.500 angkutan batu bara yang terdata. Jumlah ini lah yang nanti akan dipasang stiker nomor lambung. Ditargerkan, akhir Januari 2023 ini pemasangan stiker nomor lambung sudah rampung. Rencananya, jika pemasangan stiker nomor lambung ini sudah dipasang ke seluruh angkutan batu bara yang terdata, maka yang tidak memiliki stiker tak boleh lagi beroperasi. Apabila masih bandel dan ketahuan, maka mau tak mau harus putar arah. BACA JUGA:ASUS Mengembangkan Solusi Data Center dan Liquid Cooling Server BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Segini Dana yang Dibutuhkan Menurut Kementerian PUPR Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan upaya ini dilakukan sembari menuggu jalan khusus angkutan bat ubara diresmikan. Dirinya juga meminta OPD terkait untuk konsisten melaksanakan upaya ini bersama. Al Haris juga meminta pada pemilik IUP untuk sama-sama mematuhi perturan ini agar masalah ini tuntas dan juga tidak lagi menambah supir tembak yang tidak tergabung diasosiasi. “Ayo kita sama-sama menjaga ikhtiar ini jangan ada lagi yang melanggar sampai angkutan batu bara ini mempunyai jalan khusunya,” ungkap Al Haris. *Sopir Angkutan Batu Bara Ngegas Stiker Nomor Lambung Boleh Jalan Siang, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi
Jumat 20-01-2023,16:08 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Risza Saputra B
Tags : #video viral
#stiker nomor lambung
#provinsi jambi
#kadishub provinsi jambi ismed wijaya
#kadishub provinsi jambi
#gubernur jambi al haris
#gubernur jambi
#dishub provinsi jambi
#dinas perhubungan provinsi jambi
#angkutan batu bara
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,11:09 WIB
Arus Lalu Lintas Jambi Normal di Hari Terakhir Operasi Ketupat 2025, Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi Besok
Rabu 26-03-2025,11:18 WIB
Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Batanghari
Senin 24-02-2025,16:16 WIB
Warga Pondok Meja Ngadu Soal Gas LPG 3 Kg dan Angkutan Batu Bara ke Sy Fasha
Minggu 09-02-2025,19:30 WIB
Diduga Mengantuk, Truk Batu Bara Hantam Fuso di Kabupaten Batanghari, 1 Orang Luka-luka
Terpopuler
Jumat 11-04-2025,14:35 WIB
Mantan PPK Disdik Provinsi Jambi Jadi Tersangka, Kasus Korupsi DAK Senilai Rp21,8 Miliar, Begini Modusnya
Jumat 11-04-2025,14:16 WIB
Pacar Kamu Toxic? Cek Zodiaknya Dulu dan Ini Cara Menghadapinya
Jumat 11-04-2025,10:32 WIB
7 Zodiak yang Bikin Bucin, Manis Banget!
Jumat 11-04-2025,15:33 WIB
5 Zodiak yang Paling Suka Cemburu, Hati-hati!
Jumat 11-04-2025,19:34 WIB
Polisi Tangkap Warga Mersam Batanghari, Simpan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Pil Ekstasi Logo Superman
Terkini
Sabtu 12-04-2025,04:04 WIB
Seleksi Calon Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : 'Jaga Kedisiplinan dan Semangat Juang'
Sabtu 12-04-2025,03:59 WIB
DPRD Tanjung Jabung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Rentan dan Atlet
Sabtu 12-04-2025,00:23 WIB
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Tergeletak di Pinggir Jalan Sekernan Muaro Jambi, Kepala Berdarah
Jumat 11-04-2025,21:43 WIB
Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Sebanyak 2,9 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera
Jumat 11-04-2025,21:22 WIB