Ada Nama Penerima Bansos PKH yang akan Dihapus Tahun Ini, Ketahui Penyebabnya, Cek Nama Anda

Minggu 22-01-2023,09:36 WIB
Editor : Surya Elviza

Dikutip dari kanal YouTube Input Media, beberapa alasan dihapusnya penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada tahun ini. 

BACA JUGA:Wisuda ke-102, Unja Luluskan 1.228 Mahasiswa, Rektor Sampaikan Prestasi yang Telah Diraih

BACA JUGA:Makanan Dihinggapi Lalat? Jangan Dimakan ya, Banyak Bakteri Berbahaya

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tahun ini, penerima harus memenuhi 3 komponen dalam anggota keluarga yaitu: 

1. Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.

2. Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.

Jika tidak memenuhi 3 komponen tersebut dapat dipastikan akan dihapus sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan. 

Apabila anda tidak termasuk pada ciri-ciri di atas, kemungkinan anda akan kembali menerima bantuan sosial.

Mendapatkan dana bansos mungkin menjadi keinginan semua orang, terutama bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan. 

BACA JUGA:Soal Tuntutan Bharada E, Ini Ketentuan Justice Collaborator Menurut Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana UIA

BACA JUGA:Polisi Buru Pembunuh Rangga, Pasien yang Meninggal Dunia di Rumah Sakit Islam Arafah Jambi

Dana bansos ini bisa menjadi bantuan untuk meningkatkan perekonomian dalam keluarga. 

Perlu diketahui dan diingatkan kembali, untuk bisa mendapatkan bansos dari pemerintah harus terlebih dahulu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ini menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Maka dari itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengusulkan melalui desa.

Kategori :