Pemerintah Hapus Honorer, Tenaga Honorer di Bungo Langsung Diangkat PPPK? Ini Penjelasan Wakil Bupati Bungo

Senin 23-01-2023,15:20 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Gita Savana

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Disebut-sebut, pada November 2023 ini pemerintah bakal hapus honorer.

Tentu saja menjadi pertanyaan oleh semua honorer, bagaimana nasib honorer di tahun 2023 ini?

Termasuk honorer di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Setelah pemerintah hapus honorer, tenaga honorer di Bungo langsung diangkat PPPK? 

BACA JUGA:Hanya Gunakan HP atau Laptop, Ini 10 Cara Download Video YouTube, Lebih Mudah Tanpa Aplikasi

BACA JUGA:Besok, 24 Januari 2023 Pemerintah Resmi Mulai Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Begini Caranya

Simak penjelasan Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto.

Dirinya mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bungo terus mencoba merumuskan solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Penghapusan tenaga honorer ini sebagaimana tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, mengenai penghapusan honorer tersebut, Pemkab Bungo akan mengikuti sesuai instruksi pemerintah.

BACA JUGA:Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!

BACA JUGA:Untuk Dapatkan Kuota BBM Subsidi, Bisa Gunakan Cetakan QR Code dan KTP Saat Isi BBM di SPBU

Di mana, kata dia tenaga hononer, akan berganti nama menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sesuai instruksi akan berganti nama menjadi PPPK,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin 23 Januari 2023.

Menurutnya, Pemkab Bungo dan Pemkab lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sudah menyampaikan aspirasi dan masukan kepada KemenPAN RB terkait tenaga honorer.

Kategori :