Dengan demikian, jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.
Berkaitan dengan nasib honorer, pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi.
BACA JUGA:Daftar Makanan Penambah Stamina, Biar Semangat Sepanjang Hari
Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Hadir juga Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa), Bendahara APKASI Umum Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), dan Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.
Adapun Sutan Riska Tuanku Kerajaan merupakan Bupati Dharmasraya. Bima Arya saat ini menduduki kursi Wali Kota Bogor. Isran Noor merupakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Rakor yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, itu juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Rakor tersebut dalam rangka merancang alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer. Berikut ini komentar Menteri Azwar Anas dan para pimpinan asosiasi pemerintah daerah yang hadir.
BACA JUGA:Arti Mimpi Mengendarai Mobil, Bisa Jadi Ada Tantangan dalam Hidup
Menteri Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan. “Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ujar Menteri Azwar Anas seusai rakor.
Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Azwar Anas dalam keterangan resminya. *