JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah kalangan memprores rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagaimana yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya pengelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik dari tahun 2022.
Biaya haji diusulkan naik menjadi Rp69.193.733 per jamaah, atau sekitar Rp30 juga dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholik Qoumas mengatakan usulan kenaikan biaya ibadah haji tersebut didasaekan atas sejumlah pertimbangan.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari di Kerinci, Kakek 60 Tahun Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian
BACA JUGA:Komisi V DPR RI dan Wakil Gubernur Jambi Kunjungi Pelabuhan Talang Duku
Yaqut yang dikonfirmasi awak media pada Kamis, 19 Januari 2023 mengatakan, di antara pertimbangan tersebut yakni untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Namun rencana kenaikan biaya haji tersebut mendapat protes dari sejumlah kalangan, hingga akhirnya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.
Mengutip fin.co.id, terkait usulan kenaikan biaya haji itu Presiden Jokowi meminta agar masyarakat untuk tetap tenang karena belum ada keputusan final.
Jokowi yang dikonfirmasi usai meninjau proyek Sodetan Kali Ciliwung, Selasa, 24 Januari mengatakan, saat ini usulan tersebut masih dalam proses pengkajian.
BACA JUGA:Heboh Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan hingga 9 Tahun, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Ditambahkannya, usulan tersebut juga tengah dikalkulasikan, dan ia meminta masyarakat untuk hasil keputusan biaya haji 2023 yang konkret.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily juga buka suara menanggapi usulan kenaikan biaya haji tersebut.
Ace mengatakan DPR menginginkan agar biaya haji 2023 dapat terjangku oleh masyarakat, dan sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji.