BACA JUGA:Minuman ini Diyakini dapat Turunkan Berat Badan, Bisa Bikin Perut Rata
Terkait berbagai pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara atau bahkan perusahaan tambang, Sudewo mengatakan jika dalam unsur penegakan hukum sudah ada ruang, kenapa tidak dilakukan (penindakan).
Menurutnya, kenapa pemerintah hanya bisa mengeluh. Padahal Undang-Undang sudah ada, Peraturan Menteri ada, Peraturan Pemerintah ada.
Apalagi kalau memang tidak memberi manfaat apapun, baik dari aspek ekonomi, dan keselamatan warga. Dirinya mengaku mendapat laporan, tentang adanya korban jiwa akibat angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
“Satu nyawa sangat berharga. Apalagi banyak nyawa jadi korban,” tegasnya. Menurutnya dalam hal ini, sebaiknya Gubernur Jambi Al Haris mengambil sikap tegas. Stop batu bara. *