Ini dikatakan orangtua mahasiswa UI tersebut, saat bertemu awak media di Gedung UI Salemba Jakarta Pusat, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Saat Menstruasi Bisa Tetap Happy Kok Ladies…Ini Tips Bahagia Meski Saat Haid
BACA JUGA:5 Makanan dan Minuman Sehat Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
"Saya sih enggak bilang (saat itu) kami diintimidasi. Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," kata ibu korban, Dwi Syafiera Putri atau Ira.
Dari proses itulah, Ira merasa heran dengan apa yang ditetapkan polisi. Yaitu anaknya ditetapkan tersangka, padahal jelas-jelas jadi korban tabrak hingga tewas.
“Saya jadi heran mengapa anak saya yang akhirnya malah jadi tersangka," bebernya kepada awak media.
Tak hanya itu, saat proses mediasi, orangtua mahasiswa UI yang tewas terlindas itu merasa tak nyaman lantaran ada desakan untuk berdamai.
BACA JUGA:Kena Batunya, Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Disuruh Putar Balik
BACA JUGA:Peraturan Terbaru, Cek Cara Membuat Paspor 2023 Beserta Biayanya
Ira mengaku aneh dengan status yang diberi kepolisian kepada almarhum putranya.
Padahal, menurut Ayah kandung Hasya, Adi Syahputra, ia langsung mencari tahu sendiri kepada saksi-saksi untuk tahu kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 lalu itu.
Namun, menurut polisi, mahasiswa UI itu ditetapkan sebagai tersangka karena tewas akibat kelalaiannya sendiri.
Sang ayah pun bercerita, bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
BACA JUGA:Ini Tips Make Over Kamar Mandi Jadi Instagramable dengan Biaya Murah
Keterangan saksi yang didapat sang ayah disebut saat Hasya tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya terjatuh ke sebelah kanan karena oleng.