Pada saat bersamaan, mobil Pajero Sport datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
Menurutnya, dari keterangan saksi demikian. Namun, saat monil Pajero yang dikendarai pensiunan polisi itu menabrak anaknya, justru tak mau untuk mengevakuasi dengan mobil pribadinya.
Hingga, kata dia sang anak sempat terkapar selama 30 menit. Lalu dievakuasi dengan monil ambulans yang dicarikan oleh temannya.
Menurut informasi, kata dia sampai di rumah sakit sudah meninggal.
Sang ayah juga tak bisa memastikan posisi anaknya meninggal saat di mana.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri.
Latif menjelaskan, saat kejadian Hasya dinilai kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, pada tanggal 6 Oktober 2022. Hasil kemeriksaan saksi-saksi, Latif mengatakan situasi jalan sedang licin karena hujan.
BACA JUGA:KPK Minta Kemenag dan BPKH Terbuka Soal Kenaikan Biaya Haji
Latif juga menjelaskan bahwa pensiunan polisi itu menabrak korban secara tidak sengaja.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
Kemudian kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer perjam.
Kemudian secara tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak dan membuatnya tergelincir dan jatuh ke kanan.
BACA JUGA:Honda Sinsen Sabet Penghargaan Best Public Relations Astra Honda