SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sarolangun, mencatat ada 311 jumlah koperasi tersebar di Kabupaten Sarolangun.
24 diantaranya terancam dibubarkan.
Setelah dilakukan validasi data, dari 311 koperasi tersebut ada 287 koperasi yang masih memenuhi syarat.
"Hasil dari verifikasi kita ada 24 koperasi yang sudah tidak aktif dan terancam dibekukan, karena dinilai tidak aktif lagi," kata Kepala Dinas Perindagkop Trianto, Minggu 29 Januari 2023.
BACA JUGA:Bebas Kusam, Ini 5 Cara Agar Baju Putih Tetap Terlihat Baru, Perhatikan Cara Mencucinya
BACA JUGA:Buang Jauh Jauh Bau Badan dengan Konsumsi 6 Minuman dan Makanan Ini
Dijelaskan dia, dari segi aturan,koperasi itu harus melakukan rapat anggota tahunan.
Kata dia, pihaknya juga melakukan verifikasi alamat dari koperasi tersebut.
"Setidaknya mereka melakukan rapat anggota tahunan, kemudian tim kita mengecek alamatnya dan ternyata alamatnya sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Ia menyebutkan, sesuai dasar hukum yang berlaku, rapat tahunan itu wajib dilakukan guna untuk pelaporan operasional koperasi tersebut.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, sagittarius, Memori Anda akan ekstra tajam hari ini
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Pisces, ini Adalah Hari yang Baik Untuk Bersosialisasi
"Ketika kita cek anggotanya, juga cuma ada satu dua yang masih aktif, rapat tahunan itu wajib secara hukum," ucapnya.
Ia menegaskan, 24 koperasi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan akan terancam dibubarkan, sesuai dengan mekanisme dalam undang-undang yang berlaku.
"Kita akan lakukan pengajuan pembubaran ke pemerintah pusat, usulannya bertahap dan cukup panjang. Kemudian pihak koperasi juga diberikan waktu untuk melakukan sanggahan terhadap usulan tersebut," tutupnya.