Saat disinggung terkait ancaman apa sering diterima, Imron menyebutkan bahwa ancaman berupa senjata tajam yang dibawanya.
"Terakhir itu Jumat lalu (21 januari), ada warga sedang menghidupkan lampu jalan, pelaku langsung marah terhadap warga itu," jelasnya.
BACA JUGA:Bebas Kusam, Ini 5 Cara Agar Baju Putih Tetap Terlihat Baru, Perhatikan Cara Mencucinya
BACA JUGA:Buang Jauh Jauh Bau Badan dengan Konsumsi 6 Minuman dan Makanan Ini
Karena penyerangan tersebut, akhirnya warga berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dengan penyerangan itu, lanjut Imron, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung, dengan nomor laporan LP/B/29/I/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 21 Januari 2023 lalu.
"Sudah kami laporkan, jadi informasi dari Kapolsek bahwa yang bersangkutan sudah dibawa ke RS jiwa," tambahnya. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul ngamuk uknum polri di lampung tombak warga gegara lampu jalan