MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo mengikuti Diskusi Publik Menuju 10 Tahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diskusi publik ini digelar via zoom di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo pada Senin 30 Januari 2023.
Diskusi tersebut juga diikuti oleh para para awak media yang dilaksanakan secara daring dan serentak secara nasional oleh BPJS Kesehatan terutama di kantor cabang disetiap daerah di Indonesia.
Diskusi tersebut secara nasional membahas terhadap tema terkait “Outlook 2023 JKN : Diskusi Publik menuju 10 tahun Jaminan Kesehatan Nasional, Sudahkah Sesuai Harapan?
BACA JUGA:Ikuti Tips Cara Menghasilkan Foto dan Gambar yang Maksimal dari Kamera Handphone
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Muara Bungo,Irfan Rachmadi, mengatakan bahwa diskusi ini dilakukan dalam rangka menyambut satu dekade pelaksanaan program JKN.
Sehingga seluruh daerah di Indonesia ikut melihat bersama secara zoom untuk mengetahui apa saja nantinya focus atau target yang akan dicapai oleh BPJS Kesehatan.
“Program ini dimulai pada tahun 2014, tepatnya 1 Januari 2014,”dan tepat di bulan ini BPJS genap berusia 10 Tahun hadir di tengah masyarakat terutama ditengah masyarakat Kabupaten Bungo ungkapnya.
Irfan Rachmadi menjelaskan, di tahun 2023 semangatnya untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Terutama melalui digitalisasi dan inovasi digital yang semakin canggih saat ini yang dapat masyarakat manfaatkan.
BACA JUGA:Tanggapi Keinginan Kaesang Terjun ke Dunia Politik, Ini Kata Presiden Jokowi
Ia pun berharap, ke depannya tidak ada diskriminasi dan pembatasan. “Intinya, seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Bungo harus memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat sakit dan dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irfan Rachmadi menjelaskan, yang penting untuk saat sekarang pelayanan kesehatan itu dapat diakses sesuai ketentuan yaitu, secara berjenjang melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama baik di dokter, klinik maupun di tingkat puskemas.
“Dan apabila masyarakat membutuhkan perawatan tingkat lanjut, barulah dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,”ujarnya.