Menuju Satu Dekade JKN, Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

Senin 30-01-2023,19:47 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sepanjang hampir 10 tahun berjalan, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia. 

Tidak hanyamenyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya 

terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung  satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.

“Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Angin Kencang Kerap Melanda Tanjab Timur, Masyarakat Diminta Mewaspadai Adanya Pohon Tumbang

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 2 Bal Rokok di Tanjab Timur Diringkus di Kota Jambi

Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. 

"Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh  belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” 

jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin 30 Januari 2023.

Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90% penduduk Indonesia telah terjamin Program 

JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa. Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.

BACA JUGA:Terjerat Korupsi Dana Kebersihan, Mantan Direktur RS Kol Abundjani Bangko, Berman Saragih Divonis 2 Tahun

BACA JUGA:Perhatikan..!! Hanya Bagian Ini yang Boleh Dikerok, Ketahui Manfaat Lain Dari Kerokan

Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).

Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat  mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang 

Kategori :