Nunuk juga mengatakan, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment
Menurut Nunuk, langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.
Ia juga berharap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak.
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi pegawai pemerintah.
Tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.
BACA JUGA:Sebelum Bertemu Airlangga, Surya Paloh Diam-diam Sudah Bertemu AHY
BACA JUGA:Polisi Langsung Periksa Urine 2 Penumpang Mobil Dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ini Hasilnya
Nunuk juga menjelaskan bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. *